LUMAJANG - Puluhan mahasiswa mengatasnamakan KOMPAK ( Kelompok Mahasiswa Penegak Hukum ) Kabupaten Lumajang, menggelar aksi damai di perempatan Adipura Jalan PB. Sudirman Kecamatan / Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Kamis (8/9/2022) malam.
Mereka bermaksud mendukung Polres Lumajang, mengusut tuntas para mafia tanah dan premanisme, yang dinilai berbuat jahat serta merugikan masyarakat bahkan pembodohan.
Menyalakan lilin sebagai gambaran menaruh harapan pada Polri ditengah gelap ( ketidaktahuan masyarakat ), untuk diselamatkan dari pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab.
Naufal Koordinator Lapangan menegaskan dukungannya pada polisi. "Usut tuntas premanisme dan mafia tanah khususnya di Kabupaten Lumajang. Karena itu merupakan suatu kejahatan, " tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H., merespon baik. Ia berjanji akan lebih gencar lagi diwaktu ke depan.
"Mendapatkan dukungan dari adik - adik mahasiswa tentu kami termotivasi untuk lebih gigih lagi, lebih tegas lagi dalam menindak premanisme dari mafia tanah yang mungkin akan merugikan masyarakat khususnya di Kabupaten Lumajang terutama yang di pelosok - pelosok desa, " ungkap Kapolres.
Kapolres manambahkan, masyarakat di kawasan pelosok cenderung belum mengetahui bagaimana cara mengurus tanah, sehingga memperoleh hak milik.
"Dengan adanya aksi ini, kami akan lebih gencar lagi keliling pada masyarakat, agar tidak ada masyarakat yang tertipu, " imbuhnya.
Baca juga:
INCAR Polda Jatim Bantu Amankan Jakarta
|
Disinggung berapa banyak, kasus berkaitan dengan tanah yang ditangani, AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H., mengutarakan banyak.
"Sebelumnya ada salah satunya ada dua belah pihak saling klaim kepemilikan, itu merupakan masalah tanah biasa. Namum kita selesaikan setiap hal yang sifatnya baik itu diadukan atau dilaporkan sampai tuntas, " tukasnya.
Ia menegaskan, saat ini menyoroti kelompok - kelompok yang kerap mengaku sebagai wahad yang bisa menguruskan tanah untuk masyarakat.
"Mungkin masyarakat diajak untuk merambah ( kawasan hutan - red ), kemudian disampaikan nanti akan diuruskan, itu yang kita kejar. Kami sudah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ), Perhutani, Taman Nasional, agar masyarakat yang tertipu ke depannya, " terang dia menjelaskan.
Lebih jauh diharapkan, masyarakat akan lebih mengetahui bagaimana mengurus sertipikat kepemilikan tanah. Tidak perlu melalui kelompok - kelompok yang mengaku - ngaku bisa menguruskan.
"Apalagi meminta uang kepada masyarakat, sehingga nanti bisa diuruskan oleh kelompok - kelompok tertentu. Sekarang bisa urus sendiri, salah satunya bisa melalui online, itu saja bisa dilalui dari pada mengurus lewat kelompok - kelompok yang mengaku - ngaku bisa mengurus dengan mengutip uang. Ini yang harus kita waspadai, " pungkasnya.